Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 134 Tahun 2018

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Tata Hubungan Kerja dan Standar Kompetensi Staf Ahli Kepala Daerah

Juga dikenal sebagai: Permendagri 134/2018 · Permendagri No. 134 Tahun 2018 · Permendagri Nomor 134 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:20 Februari 2019Tanggal Penetapan:31 Desember 2018
Aparatur Sipil NegaraOtonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipePeraturan Menteri Dalam Negeri
TemaKedudukan, Tata Hubungan Kerja dan Standar Kompetensi Staf Ahli Kepala Daerah
LokasiKementerian Dalam Negeri
Tanggal Berlaku20 Februari 2019
Tanggal Penetapan31 Desember 2018
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini ditetapkan untuk memperkuat peran, tugas, dan fungsi Staf Ahli Kepala Daerah dalam memberikan pertimbangan kepada Kepala Daerah. Tujuannya adalah untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah secara sinergis dan terkoordinasi.

Ketentuan Substansial: Staf Ahli Kepala Daerah merupakan unsur pembantu Kepala Daerah yang bertugas memberikan rekomendasi terhadap isu-isu strategis. Staf Ahli berasal dari Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi persyaratan tertentu dan diangkat oleh Kepala Daerah. Kedudukan Staf Ahli berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Daerah, serta dikoordinasikan oleh Sekretaris Daerah. Hubungan kerja Staf Ahli meliputi konsultatif, kolegial, fungsional, struktural, dan koordinatif. Standar kompetensi Staf Ahli mencakup identitas jabatan, kompetensi jabatan, dan persyaratan jabatan, termasuk pangkat, pendidikan, dan kinerja.

(-)

(-)