Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84/M-DAG/PER/10/2014 Tahun 2014

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84/M-DAG/PER/10/2014 Tahun 2014 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar

Juga dikenal sebagai: Permendag 84/M-DAG/PER/10/2014 · Permendag No. 84/M-DAG/PER/10/2014

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:1 November 2014Tanggal Penetapan:28 Oktober 2014
Kehutanan & PerkebunanKetahanan Pangan & PertanianKepabeanan & Perdagangan Internasional

Informasi

TipePeraturan Menteri Perdagangan
TemaPenetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar
LokasiKementerian Perdagangan
Tanggal Berlaku01 November 2014
Tanggal Penetapan28 Oktober 2014
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 60/M-DAG/PER/9/2014 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.

Peraturan Menteri Perdagangan ini menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas produk pertanian dan kehutanan yang dikenakan Bea Keluar. Penetapan HPE ini dilakukan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/5/2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 54/M-DAG/PER/9/2013. HPE yang ditetapkan meliputi kelapa sawit, CPO, dan produk turunannya untuk periode 1 November 2014 – 30 November 2014. Penetapan ini dilakukan dengan memperhatikan usulan tertulis dan hasil rapat koordinasi dengan instansi teknis terkait. Lampiran I peraturan ini mencantumkan daftar Harga Patokan Ekspor (HPE) Kelapa Sawit, CPO, dan Produk Turunannya periode 1 November 2014 – 30 November 2014. Lampiran II memuat daftar merek RBD Palm Olein dalam kemasan bermerek periode 1 November 2014 – 30 November 2014.

(-)

(-)