Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kayong Utara Nomor 20 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kayong Utara Nomor 20 Tahun 2016 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA NOMOR 8 TAHUN 2014 TENTANG SUMBER DAYA AIR

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kayong Utara 20/2016 · Perda Kabupaten Kayong Utara No. 20 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Kayong Utara Nomor 20 Tahun 2016

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:15 Desember 2016Tanggal Penetapan:15 Desember 2016
Penyediaan Air BersihPengelolaan Sumber Daya Alam

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA NOMOR 8 TAHUN 2014 TENTANG SUMBER DAYA AIR
LokasiPemerintah Kabupaten Kayong Utara
Tanggal Berlaku15 Desember 2016
Tanggal Penetapan15 Desember 2016
Tempat PenetapanSukadana

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 8 Tahun 2014 tentang Sumber Daya Air (Lembaran Daerah Kabupaten Kayong Utara Tahun 2014 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 100).

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 8 Tahun 2014 tentang Sumber Daya Air. Pencabutan ini dilakukan karena berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 85/PUU-XI/2013, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Materi muatan Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 8 Tahun 2014 tentang Sumber Daya Air bertentangan dengan putusan tersebut, sehingga perlu dicabut. Selain itu, Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 8 Tahun 2014 tentang Sumber Daya Air telah dibatalkan oleh Gubernur Kalimantan Barat dengan Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor : 390/HK/2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 8 Tahun 2014 tentang Sumber Daya Air.

(-)

(-)