di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Brebes Nomor 12 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Brebes 12/2006 · Perda Kabupaten Brebes No. 12 Tahun 2006 · Perda Kabupaten Brebes Nomor 12 Tahun 2006
Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 12 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa diterbitkan sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menyesuaikan pedoman penyusunan organisasi dan tata kerja pemerintahan desa dengan peraturan perundang-undangan yang baru, serta meningkatkan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: