Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 11 Tahun 1960

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 11 Tahun 1960 tentang Perubahan Modal Bank Indonesia

Juga dikenal sebagai: Perpu 11/1960 · Perpu No. 11 Tahun 1960 · Perpu Nomor 11 Tahun 1960

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:23 Maret 1960Tanggal Penetapan:23 Maret 1960
Investasi & Penanaman ModalPerbankan & Lembaga Keuangan

Informasi

TipePeraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)
TemaPerubahan Modal Bank Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku23 Maret 1960
Tanggal Penetapan23 Maret 1960
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Undang-Undang Pokok Bank Indonesia 1953 (Lembaran Negara tahun 1953 No. 40)

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1960 ini bertujuan untuk menyesuaikan modal Bank Indonesia agar lebih sebanding dengan kewajiban-kewajibannya. Latar belakang kebijakan ini adalah ketidakseimbangan antara modal yang ada dengan kewajiban Bank Indonesia, serta perbandingan yang tidak sesuai dengan bank sentral di luar negeri. Oleh karena itu, modal Bank Indonesia yang semula ditetapkan sebesar Rp. 25 juta dalam Undang-Undang Pokok Bank Indonesia 1953 diubah menjadi Rp. 100 juta. Perubahan ini diharapkan dapat menciptakan perbandingan yang lebih sesuai antara modal dan kewajiban Bank Indonesia.

(-)

(-)