Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkalis Nomor 7 Tahun 2022

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkalis Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2022

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bengkalis 7/2022 · Perda Kabupaten Bengkalis No. 7 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Bengkalis Nomor 7 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:20 Oktober 2022Tanggal Penetapan:19 Oktober 2022
Anggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2022
LokasiPemerintah Kabupaten Bengkalis
Tanggal Berlaku20 Oktober 2022
Tanggal Penetapan19 Oktober 2022
Tempat PenetapanBengkalis

Peraturan ini mengubah: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2022. Perubahan ini mencakup peningkatan pendapatan daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer, serta penyesuaian pada belanja daerah yang meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Pembiayaan daerah juga mengalami perubahan, baik pada penerimaan maupun pengeluaran pembiayaan. Perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan APBD dengan perkembangan kondisi keuangan daerah dan prioritas pembangunan yang telah disepakati.

(-)

(-)