Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2022

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Tabungan Negara TBK

Juga dikenal sebagai: PP 48/2022 · PP No. 48 Tahun 2022 · PP Nomor 48 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:8 Desember 2022Tanggal Penetapan:8 Desember 2022
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Tabungan Negara TBK
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku08 Desember 2022
Tanggal Penetapan08 Desember 2022
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha PT Bank Tabungan Negara Tbk. Hal ini dilakukan dengan menambah penyertaan modal negara ke dalam modal saham perusahaan tersebut. Penambahan modal ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk mendukung pencapaian target pemerintah di bidang perumahan. Nilai penambahan modal ditetapkan sebesar paling banyak Rp2.480.000.000.000,00 dan ditentukan oleh Menteri Keuangan berdasarkan hasil penerbitan saham baru yang disampaikan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara.

(-)

(-)