di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mukomuko Nomor 32 Tahun 2011 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Mukomuko 32/2011 · Perda Kabupaten Mukomuko No. 32 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Mukomuko Nomor 32 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil di Kabupaten Mukomuko. Latar belakang peraturan ini adalah untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan administrasi kependudukan dan menyesuaikan pembayaran jasa pelayanan dengan ketentuan yang berlaku serta kemampuan masyarakat.
Ketentuan Substansial: