di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Badan Gizi Nasional Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas dan Atribut Pegawai di Lingkungan Badan Gizi Nasional
Juga dikenal sebagai: Peraturan BGN 5/2024 · Peraturan BGN No. 5 Tahun 2024 · Peraturan BGN Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Badan Gizi Nasional ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin, profesionalitas, dan tanggung jawab pegawai di lingkungan Badan Gizi Nasional, serta sebagai identitas pegawai.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini juga mengatur tentang kewajiban penggunaan pakaian dinas dan atribut bagi setiap pegawai pada hari kerja.