Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 17 Tahun 2022

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2022 tentang Batas Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dengan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara

Juga dikenal sebagai: Permendagri 17/2022 · Permendagri No. 17 Tahun 2022 · Permendagri Nomor 17 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:18 Januari 2022Tanggal Penetapan:6 Januari 2022
Wilayah Kedaulatan NegaraOtonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipePeraturan Menteri Dalam Negeri
TemaBatas Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dengan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara
LokasiKementerian Dalam Negeri
Tanggal Berlaku18 Januari 2022
Tanggal Penetapan06 Januari 2022
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2022 ini ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2008 dan Pasal 401 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk menetapkan batas daerah antara Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan Kabupaten Labuhanbatu di Provinsi Sumatera Utara. Peraturan ini mengatur secara rinci koordinat batas daerah yang dimulai dari PBU 44 hingga TK 69, yang mencakup berbagai titik kartometrik (TK) dengan koordinat lintang utara (LU) dan bujur timur (BT). Posisi PBU dan TK bersifat tetap dan tidak berubah meskipun terjadi perubahan nama desa/kelurahan atau kecamatan. Ketentuan batas daerah ini juga tercantum dalam peta yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.

(-)

(-)