di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2002 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Rencana Strategis Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2002-2006
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Semarang 8/2002 · Perda Kabupaten Semarang No. 8 Tahun 2002 · Perda Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2002
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Rencana Strategis Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2002-2006. Perubahan ini dilakukan karena adanya perubahan data jumlah penduduk usia produktif, nilai produk domestik regional bruto, pendapatan perkapita penduduk, laju pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan penduduk, fasilitas pendidikan, dan indikator makro renstrada.
Ketentuan Substansial:
Perubahan dilakukan pada lampiran Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2002, meliputi:
Perubahan-perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan rencana strategis daerah dengan data dan kondisi terkini.