Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 582 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 582 Tahun 1961 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Tingkat I Jawa Barat Tentang Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor

Juga dikenal sebagai: Keppres 582/1961 · Keppres No. 582 Tahun 1961 · Keppres Nomor 582 Tahun 1961

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:7 November 1961
Pajak & Retribusi DaerahKetentuan Perpajakan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Peraturan Daerah Tingkat I Jawa Barat Tentang Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan07 November 1961
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini mengesahkan Peraturan Daerah Tingkat I Jawa Barat tentang Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat pada tanggal 6 Februari 1961. Pengesahan ini dilakukan berdasarkan pertimbangan bahwa tidak ada keberatan untuk mengesahkan peraturan daerah tersebut, serta mengingat Pasal 16 Undang-Undang No. 11 Drt. Tahun 1957 dan Undang-Undang No. 10 Prp. Tahun 1960. Salinan keputusan ini disampaikan kepada Menteri Kehakiman, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, Gubernur Kepala Daerah Jawa Barat, dan Departemen Keuangan untuk diketahui.

(-)

(-)