Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 338 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 338 Tahun 1961 tentang Pewarganegaraan (Naturalisasi) Anna Maria Carolina Michels (Mere Dionysia Dan Gerarda Petronelia Van Der Knaap (Mere Leocadie)

Juga dikenal sebagai: Keppres 338/1961 · Keppres No. 338 Tahun 1961 · Keppres Nomor 338 Tahun 1961

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:29 Juni 1961
Kewarganegaraan & Keimigrasian

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPewarganegaraan (Naturalisasi) Anna Maria Carolina Michels (Mere Dionysia Dan Gerarda Petronelia Van Der Knaap (Mere Leocadie)
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan29 Juni 1961
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 338 Tahun 1961 ini bertujuan untuk mengabulkan permohonan pewarganegaraan (naturalisasi) dari Anna Maria Carolina Michels (Mere Dionysia) dan Gerarda Petronella Van Der Knaap (Mere Leocadie). Permohonan ini diajukan berdasarkan pertimbangan bahwa kedua individu tersebut layak untuk diberikan kewarganegaraan Indonesia. Keputusan ini menetapkan bahwa mereka akan menjadi warga negara Republik Indonesia setelah mengucapkan sumpah atau janji setia di hadapan Pengadilan Negeri di tempat tinggal mereka. Jika sumpah atau janji setia tidak diucapkan dalam waktu tiga bulan setelah keputusan ini, maka keputusan ini akan batal secara otomatis.

1. Mereka memperoleh kewarganegaraan pada hari mereka bersumpah atau berjanji setia kepada Negara Republik Indonesia di hadapan Pengadilan Negeri dari tempat tinggal mereka. 2. Jika sumpah atau janji setia tidak diucapkan dalam waktu tiga bulan setelah tanggal keputusan ini, maka keputusan ini dengan sendirinya menjadi batal.

(-)