di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tabalong Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Gangguan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tabalong 3/2018 · Perda Kabupaten Tabalong No. 3 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Tabalong Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Gangguan. Pencabutan ini dilakukan untuk memberikan jaminan kepastian hukum dalam investasi, kemudahan berusaha, dan menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 yang mencabut peraturan terkait pedoman penetapan izin gangguan di daerah. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2012, maka retribusi izin gangguan tidak lagi dipungut di Kabupaten Tabalong.