Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 308 Tahun 1960

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 308 Tahun 1960 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Bangkalan Tentang Perubahan Pajak Petasan

Juga dikenal sebagai: Keppres 308/1960 · Keppres No. 308 Tahun 1960 · Keppres Nomor 308 Tahun 1960

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:25 November 1960
Ketentuan Perpajakan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Bangkalan Tentang Perubahan Pajak Petasan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan25 November 1960
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengesahkan Peraturan Daerah tingkat II Bangkalan tentang perubahan kedua peraturan pajak petasan Kabupaten Bangkalan yang ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 21 Juni 1960.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Peraturan Daerah tingkat II Bangkalan yang mengubah untuk kedua kalinya peraturan pajak petasan di Kabupaten Bangkalan. Latar belakang dari keputusan ini adalah adanya usulan dari Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah untuk mengesahkan peraturan daerah tersebut. Keputusan ini didasarkan pada Pasal 16 Undang-Undang Darurat No. 11 tahun 1957 tentang peraturan umum pajak daerah. Dengan pengesahan ini, peraturan daerah yang telah ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 21 Juli 1960 menjadi sah dan berlaku.

(-)

(-)