Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2023

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kereta Api Ringan Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi

Juga dikenal sebagai: Permenhub 25/2023 · Permenhub No. 25 Tahun 2023 · Permenhub Nomor 25 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:15 Juni 2023Tanggal Penetapan:8 Juni 2023
Transportasi Darat, Laut & UdaraKonstruksi & Infrastruktur

Informasi

TipePeraturan Menteri Perhubungan
TemaPenyelenggaraan Kereta Api Ringan Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi
LokasiKementerian Perhubungan
Tanggal Berlaku15 Juni 2023
Tanggal Penetapan08 Juni 2023
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 118 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kereta Api Ringan Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi.

Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik di bidang transportasi dengan mengganti peraturan sebelumnya yang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat. Penyelenggaraan Kereta Api Ringan Terintegrasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi melibatkan pembangunan, pengoperasian, perawatan, dan pengusahaan prasarana serta sarana. Pemerintah memberikan subsidi untuk menutupi kekurangan arus kas dan menetapkan tarif yang lebih rendah dari keekonomiannya. Penyelenggara diwajibkan menyerahkan jaminan pelaksanaan dan dikenakan pendapatan konsesi, kecuali dalam kondisi keekonomian yang belum baik. Pemerintah juga memberikan dukungan dalam bentuk subsidi dan penyesuaian tarif berdasarkan kajian independen.

(-)

1. Pelanggaran terhadap pelaksanaan Subsidi Penyelenggaraan LRT Jabodebek dapat dikenai teguran dan sanksi oleh Direktur Jenderal.