di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Rokan Hulu 5/2024 · Perda Kabupaten Rokan Hulu No. 5 Tahun 2024 · Perda Kabupaten Rokan Hulu Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2024. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah dan perubahan rencana kerja pemerintah daerah. Tujuan dari perubahan APBD ini adalah untuk menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan dan prioritas daerah yang telah disepakati.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mencantumkan lampiran-lampiran yang berisi rincian lebih lanjut mengenai perubahan APBD.