di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Musi Rawas Nomor 11 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Kewenangan Kabupaten Musi Rawas
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Musi Rawas 11/2003 · Perda Kabupaten Musi Rawas No. 11 Tahun 2003 · Perda Kabupaten Musi Rawas Nomor 11 Tahun 2003
Peraturan Daerah ini mengatur penyelenggaraan kewenangan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas di bidang minyak dan gas bumi, sebagai pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2000. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memberikan pedoman dalam penyelenggaraan perusahaan minyak dan gas bumi, baik dalam rangka otonomi daerah, dekonsentrasi, maupun tugas pembantuan, serta untuk menciptakan tertib hukum dan administrasi.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: