di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Koordinasi Perlindungan Anak
Juga dikenal sebagai: PP 59/2019 · PP No. 59 Tahun 2019 · PP Nomor 59 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Koordinasi Perlindungan Anak bertujuan untuk meningkatkan upaya pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak melalui koordinasi lintas sektoral. Peraturan ini menekankan pentingnya sinergi antara berbagai lembaga pemerintah dan non-pemerintah dalam melaksanakan perlindungan anak. Menteri yang bertanggung jawab di bidang Perlindungan Anak diwajibkan untuk membentuk Tim Koordinasi Perlindungan Anak dan melakukan pemantauan, evaluasi, serta pelaporan secara berkala. Pemantauan dilakukan terhadap pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan khusus bagi anak dalam situasi tertentu. Evaluasi dilakukan dengan menganalisis dokumen perencanaan dan hasil pemantauan, yang kemudian dilaporkan kepada Presiden. Peraturan ini juga mengatur tentang pelaksanaan forum koordinasi yang melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan efektivitas penyelenggaraan perlindungan anak.