Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2019

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Koordinasi Perlindungan Anak

Juga dikenal sebagai: PP 59/2019 · PP No. 59 Tahun 2019 · PP Nomor 59 Tahun 2019

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:12 September 2019Tanggal Penetapan:6 September 2019
Perlindungan Keluarga & Anak

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPenyelenggaraan Koordinasi Perlindungan Anak
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku12 September 2019
Tanggal Penetapan06 September 2019
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Koordinasi Perlindungan Anak bertujuan untuk meningkatkan upaya pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak melalui koordinasi lintas sektoral. Peraturan ini menekankan pentingnya sinergi antara berbagai lembaga pemerintah dan non-pemerintah dalam melaksanakan perlindungan anak. Menteri yang bertanggung jawab di bidang Perlindungan Anak diwajibkan untuk membentuk Tim Koordinasi Perlindungan Anak dan melakukan pemantauan, evaluasi, serta pelaporan secara berkala. Pemantauan dilakukan terhadap pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan khusus bagi anak dalam situasi tertentu. Evaluasi dilakukan dengan menganalisis dokumen perencanaan dan hasil pemantauan, yang kemudian dilaporkan kepada Presiden. Peraturan ini juga mengatur tentang pelaksanaan forum koordinasi yang melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan efektivitas penyelenggaraan perlindungan anak.

(-)

(-)