di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 1998 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kerta Niaga Dan Penambahan Penyertaan Modal Negara Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dharma Niaga
Juga dikenal sebagai: PP 28/1998 · PP No. 28 Tahun 1998 · PP Nomor 28 Tahun 1998
Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini dibuat untuk meningkatkan efisiensi Badan Usaha Milik Negara dan memanfaatkan kekayaan negara dengan membubarkan PT Kerta Niaga dan menambah penyertaan modal negara ke dalam PT Dharma Niaga. Tujuannya adalah untuk mengembangkan kegiatan usaha PT Dharma Niaga.
Ketentuan Substansial
Peraturan ini mengatur pembubaran PT Kerta Niaga dan pelaksanaan likuidasinya oleh Menteri Keuangan. Sisa hasil likuidasi menjadi kekayaan negara dan digunakan sebagai penambahan modal negara ke dalam PT Dharma Niaga. Besarnya nilai penambahan modal ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan pelaksanaannya mengikuti ketentuan Undang-Undang tentang Perseroan Terbatas.