Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2019

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2019 tentang Hari Jadi Kabupaten Purworejo

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Purworejo 1/2019 · Perda Kabupaten Purworejo No. 1 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2019

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:31 Januari 2019Tanggal Penetapan:31 Januari 2019
Pers, Pos & Iklan

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaHari Jadi Kabupaten Purworejo
LokasiPemerintah Kabupaten Purworejo
Tanggal Berlaku31 Januari 2019
Tanggal Penetapan31 Januari 2019
Tempat PenetapanPurworejo

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purworejo Nomor 9 Tahun 1994 tentang Penetapan Hari Jadi Kabupaten Daerah Tingkat II Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purworejo Tahun 1995 Nomor 1 seri C Nomor 1).

Peraturan Daerah ini menetapkan tanggal 27 Februari 1831 sebagai Hari Jadi Kabupaten Purworejo, berdasarkan peristiwa perubahan nama Brengkelan menjadi Purworejo. Penetapan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi Pemerintah Kabupaten Purworejo dan masyarakat dalam menyelenggarakan peringatan Hari Jadi, memantapkan jati diri daerah, serta memotivasi pembangunan daerah. Peringatan Hari Jadi dilaksanakan setiap tahun pada tanggal 27 Februari oleh Pemerintah Kabupaten Purworejo dan masyarakat. Tata cara peringatan Hari Jadi akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati. Peraturan ini dilandasi asas pengayoman, kemanusiaan, kebangsaan, kekeluargaan, kenusantaraan, bhinneka tunggal ika, keadilan, kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan, ketertiban dan kepastian hukum, serta keseimbangan, keserasian, dan keselarasan.

(-)

(-)