di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Tegal 5/2020 · Perda Kota Tegal No. 5 Tahun 2020 · Perda Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2020 ini mengatur tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh. Latar belakang peraturan ini adalah untuk mewujudkan hak setiap orang untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Pemerintah Daerah memiliki kewajiban untuk melaksanakan pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur berbagai aspek, termasuk kriteria dan tipologi perumahan kumuh dan permukiman kumuh, pencegahan tumbuh dan berkembangnya perumahan kumuh dan permukiman kumuh baru, peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, penyediaan tanah/lahan, pendanaan dan sistem pembiayaan, tugas dan kewajiban pemerintah daerah, serta kerjasama, peran masyarakat, dan kearifan lokal.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: