di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Wajo Nomor 1 Tahun 2010 tentang PENGENDALIAN DAN PENERTIBAN PENGEDARAN MINUMAN BERALKOHOL
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Wajo 1/2010 · Perda Kabupaten Wajo No. 1 Tahun 2010 · Perda Kabupaten Wajo Nomor 1 Tahun 2010
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk mengendalikan dan menertibkan pengedaran minuman beralkohol di Kabupaten Wajo, dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan nilai-nilai budaya lokal. Kebijakan ini mengatur tentang:
Peraturan ini juga memberikan kewenangan kepada Bupati untuk melakukan pembinaan kepada produsen minuman beralkohol tradisional dan mencabut SIUP-MB apabila terjadi pelanggaran.