di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2016 tentang Statuta Universitas Timor
Juga dikenal sebagai: Permen Ristekdikti 64/2016 · Permen Ristekdikti No. 64 Tahun 2016 · Permen Ristekdikti Nomor 64 Tahun 2016
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 64 Tahun 2016 tentang Statuta Universitas Timor bertujuan untuk memberikan acuan dalam pengelolaan dan penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi di Universitas Timor. Statuta ini disusun berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014. Universitas Timor, yang berkedudukan di Kefamenanu, merupakan perguruan tinggi negeri yang menyelenggarakan program pendidikan akademik, vokasi, dan profesi. Statuta ini mengatur identitas universitas, penyelenggaraan tridharma, sistem pengelolaan, organisasi, serta hak dan kewajiban sivitas akademika. Selain itu, statuta ini juga mengatur tentang sistem pengendalian dan pengawasan internal, serta pengelolaan anggaran dan kerjasama dengan pihak lain.