Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 51 Tahun 2020

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 51 Tahun 2020 tentang Standar Industri Hijau Untuk Industri Cat Berbasis Pelarut Organik

Juga dikenal sebagai: Permenperin 51/2020 · Permenperin No. 51 Tahun 2020 · Permenperin Nomor 51 Tahun 2020

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:10 November 2020Tanggal Penetapan:3 November 2020
Pembangunan IndustriStandar & Pedoman Teknis

Informasi

TipePeraturan Menteri Perindustrian
TemaStandar Industri Hijau Untuk Industri Cat Berbasis Pelarut Organik
LokasiKementerian Perindustrian
Tanggal Berlaku10 November 2020
Tanggal Penetapan03 November 2020
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 51 Tahun 2020 ini bertujuan untuk menetapkan Standar Industri Hijau (SIH) bagi industri cat berbasis pelarut organik. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk mengurangi dampak lingkungan dari penggunaan sumber daya air dan bahan kimia dalam proses produksi cat. Standar ini mencakup persyaratan teknis dan manajemen yang harus dipenuhi oleh industri cat berbasis pelarut organik. Persyaratan teknis meliputi bahan baku, energi, air, proses produksi, produk, kemasan, limbah, dan emisi gas rumah kaca. Sedangkan persyaratan manajemen mencakup kebijakan dan organisasi, perencanaan strategis, pelaksanaan dan pemantauan, tinjauan manajemen, tanggung jawab sosial perusahaan, dan ketenagakerjaan. Perusahaan yang memenuhi standar ini dapat mengajukan sertifikasi Industri Hijau.

(-)

(-)