di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kolaka Nomor 9 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kolaka 9/2017 · Perda Kabupaten Kolaka No. 9 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Kolaka Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengatur tentang hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, yang bertujuan menyediakan pedoman dalam pemberian penghasilan tetap, tunjangan kesejahteraan, uang jasa pengabdian, dan belanja penunjang kegiatan DPRD.
Ketentuan substansial mencakup:
Peraturan ini juga mengatur pengelolaan hak keuangan dan administratif DPRD yang merupakan bagian dari APBD, dengan Sekretaris DPRD sebagai Pengguna Anggaran yang bertanggung jawab.