di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pajak Hotel
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kotawaringin Barat 17/2010 · Perda Kabupaten Kotawaringin Barat No. 17 Tahun 2010 · Perda Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 17 Tahun 2010
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pajak Hotel di Kabupaten Kotawaringin Barat. Latar belakangnya adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 yang menjadikan Pajak Hotel sebagai salah satu jenis pajak kabupaten. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk membentuk dasar hukum yang jelas mengenai Pajak Hotel.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur mengenai Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD), masa pajak, tata cara pembayaran dan penagihan pajak, keberatan dan banding, pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, pembukuan dan pemeriksaan, ketentuan khusus, ketentuan penyidikan, pelaksanaan dan pengawasan, serta ketentuan pidana.