Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 9 Tahun 2023

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 9 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2024

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Konawe Selatan 9/2023 · Perda Kabupaten Konawe Selatan No. 9 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Konawe Selatan Nomor 9 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:29 Desember 2023Tanggal Penetapan:29 Desember 2023
Keuangan Negara & DaerahAnggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2024
LokasiPemerintah Kabupaten Konawe Selatan
Tanggal Berlaku29 Desember 2023
Tanggal Penetapan29 Desember 2023
Tempat PenetapanAndoolo

(-)

Peraturan Daerah ini menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2024. APBD terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk melaksanakan ketentuan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah dan merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024.

Ketentuan Substansial:

  • Pendapatan Daerah: Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 1.534.457.728.524, bersumber dari pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer.
  • Belanja Daerah: Belanja daerah direncanakan sebesar Rp 1.776.005.029.221, meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
  • Pembiayaan Daerah: Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 255.204.526.513 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 13.657.225.816.
  • Defisit Anggaran: Terdapat defisit anggaran sebesar (Rp 241.547.300.697), yang akan ditutupi dari pembiayaan netto.

Peraturan ini juga mengatur tentang keadaan darurat yang memungkinkan Pemerintah Daerah melakukan pengeluaran yang belum dianggarkan.

(-)

(-)