di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 8 Tahun 2011 tentang RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan 8/2011 · Perda Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan No. 8 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 8 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Latar belakangnya adalah untuk mewujudkan pengelolaan pembiayaan di bidang bangunan dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam mendukung otonomi daerah, serta menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini juga mengatur tentang tata cara penagihan retribusi, pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi, pembetulan ketetapan, penyelesaian keberatan, perhitungan pengembalian kelebihan pembayaran retribusi, kedaluwarsa, dan penghapusan piutang retribusi yang kedaluwarsa.