Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cilacap Nomor 15 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cilacap Nomor 15 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Penanaman Modal

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Cilacap 15/2017 · Perda Kabupaten Cilacap No. 15 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Cilacap Nomor 15 Tahun 2017

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:12 Desember 2017Tanggal Penetapan:12 Desember 2017
Investasi & Penanaman Modal

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Penanaman Modal
LokasiPemerintah Kabupaten Cilacap
Tanggal Berlaku12 Desember 2017
Tanggal Penetapan12 Desember 2017
Tempat PenetapanCilacap

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penanaman Modal (Lembaran Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2012 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 69)

Peraturan Daerah ini bertujuan untuk menyederhanakan dan mempercepat proses perizinan penanaman modal di Kabupaten Cilacap guna meningkatkan iklim usaha dan memacu pertumbuhan ekonomi daerah. Kebijakan penanaman modal diwujudkan dalam bentuk rencana umum penanaman modal daerah yang diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati. Izin penanaman modal terdiri dari izin prinsip penanaman modal dan izin usaha, yang kewenangan penerbitannya dilimpahkan kepada Perangkat Daerah yang melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu. Pemerintah Daerah menetapkan lokasi pengembangan penanaman modal berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Cilacap. Selain itu, terdapat penghapusan ketentuan Pasal 12 ayat (2).

(-)

(-)