Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 51 Tahun 1967

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 Tahun 1967 tentang Pengangkatan Letnan Jenderal Achmad Yunus Mokoginta Sebagai Duta Besar Luar Biasa Dan Berkuasa Penuh Pada Pemerintah RPA

Juga dikenal sebagai: Keppres 51/1967 · Keppres No. 51 Tahun 1967 · Keppres Nomor 51 Tahun 1967

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:12 April 1967
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Letnan Jenderal Achmad Yunus Mokoginta Sebagai Duta Besar Luar Biasa Dan Berkuasa Penuh Pada Pemerintah RPA
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan12 April 1967
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini menetapkan pengangkatan Letnan Jenderal Achmad Junus Mokoginta sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Pemerintah Republik Persatuan Arab di Cairo. Pengangkatan ini berlaku selama tiga tahun dan dapat dipertangguhkan atau dipersingkat berdasarkan pertimbangan Pemerintah. Selama menjabat, yang bersangkutan tunduk pada peraturan Pegawai Negeri di Departemen Luar Negeri dan tidak berhak diangkat menjadi pegawai tetap. Menteri Luar Negeri bertanggung jawab untuk mengatur pelaksanaan keputusan ini.

(-)

(-)