di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang PEDOMAN PENDIRIAN, PENGELOLAAN, DAN PEMBUBARAN BADAN USAHA MILIK DESA
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Mamuju Utara 1/2019 · Perda Kabupaten Mamuju Utara No. 1 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Mamuju Utara Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pedoman pendirian, pengelolaan, dan pembubaran Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) di Kabupaten Pasangkayu. Latar belakang pembentukan peraturan ini adalah untuk menggerakkan ekonomi desa, mengembangkan potensi ekonomi, dan meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes). Tujuannya adalah untuk meningkatkan perekonomian desa, mengoptimalkan aset desa, meningkatkan usaha masyarakat, mengembangkan kerjasama usaha antar desa, menciptakan peluang pasar, membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan meningkatkan PADes.
Ketentuan substansial meliputi: