di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pendaftaran Jaminan Fidusia Dan Biaya Pembuatan Akta Jaminan Fidusia
Juga dikenal sebagai: PP 86/2000 · PP No. 86 Tahun 2000 · PP Nomor 86 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2000 ini ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan dalam Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, khususnya terkait tata cara pendaftaran dan biaya pembuatan akta jaminan fidusia. Peraturan ini mengatur prosedur pendaftaran jaminan fidusia yang melibatkan pengajuan permohonan kepada Menteri melalui Kantor Pendaftaran Fidusia. Permohonan harus dilengkapi dengan dokumen tertentu dan dikenakan biaya sesuai peraturan penerimaan negara bukan pajak. Selain itu, peraturan ini juga mengatur tentang perubahan, pencoretan, dan penggantian sertifikat jaminan fidusia. Biaya pembuatan akta jaminan fidusia ditentukan berdasarkan kategori yang tercantum dalam lampiran peraturan ini.