di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 1 Tahun 2012 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Badan Usaha Milik Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Maluku Tenggara Barat 1/2012 · Perda Kabupaten Maluku Tenggara Barat No. 1 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan-ketentuan pokok Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
Latar Belakang dan Tujuan:
Pembentukan peraturan ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi daerah, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan memberikan manfaat bagi kemakmuran rakyat. BUMD diharapkan dapat menghasilkan barang dan/atau jasa yang diperlukan untuk kesejahteraan masyarakat, mendorong sektor usaha yang belum diminati swasta, serta menumbuhkan profesionalisme melalui pembenahan pengurusan dan pengawasan berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur berbagai aspek BUMD, termasuk: