Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara No. 12 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banjarnegara Nomor 12 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pelayanan Publik

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Banjarnegara 12/2016 · Perda Kabupaten Banjarnegara No. 12 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Banjarnegara Nomor 12 Tahun 2016

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:14 Oktober 2016
Perizinan & Pelayanan Publik

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pelayanan Publik
LokasiPemerintah Kabupaten Banjarnegara
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan14 Oktober 2016
Tempat PenetapanBanjarnegara

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2015 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 190)

Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pelayanan Publik. Latar belakang perubahan ini adalah untuk menindaklanjuti hasil klarifikasi Gubernur Jawa Tengah terkait ketidaksesuaian Pasal 56 dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Perubahan yang dilakukan adalah penghapusan Pasal 55 dan Pasal 56 dari Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2014.

(-)

(-)