di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Jayapura Nomor 6 Tahun 2003 tentang Ijin Usaha Jasa Pos dan Telekomunikasi
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Jayapura 6/2003 · Perda Kota Jayapura No. 6 Tahun 2003 · Perda Kota Jayapura Nomor 6 Tahun 2003
Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 6 Tahun 2003 tentang Izin Usaha Jasa Pos dan Telekomunikasi ditetapkan dengan tujuan untuk meningkatkan kesatuan dan persatuan bangsa, meningkatkan kesejahteraan umum, memperlancar kegiatan pembangunan, dan memantapkan stabilitas nasional melalui pengaturan usaha jasa pos dan telekomunikasi. Peraturan ini juga bertujuan untuk memberikan kontribusi dari sektor pos dan telekomunikasi kepada Pemerintah Daerah Kota Jayapura.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur mengenai tata cara pendaftaran, penetapan, pemungutan, pembayaran, penagihan, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi, serta kedaluwarsa penagihan.