Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 332 Tahun 1960

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 332 Tahun 1960 tentang Pembentukan Suatu Badan Pertimbangan Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan

Juga dikenal sebagai: Keppres 332/1960 · Keppres No. 332 Tahun 1960 · Keppres Nomor 332 Tahun 1960

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:19 Desember 1960Tanggal Penetapan:19 Desember 1960
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPembentukan Suatu Badan Pertimbangan Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku19 Desember 1960
Tanggal Penetapan19 Desember 1960
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 143 Tahun 1958

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk membentuk Badan Pertimbangan Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan yang bertugas memberikan pertimbangan kepada Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah serta Menteri Kesejahteraan Sosial terkait pemberian penghargaan/tunjangan kepada perintis pergerakan kebangsaan/kemerdekaan. Badan ini dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No. 20 Tahun 1960. Badan ini terdiri dari ketua dan beberapa anggota yang diangkat oleh Presiden. Sekretariat Badan Pertimbangan diselenggarakan oleh Departemen Kesejahteraan Sosial, dan para anggota serta petugas sekretariat berhak atas uang sidang sesuai ketentuan yang berlaku. Pengeluaran untuk badan ini dibebankan pada Anggaran-Belanja Departemen Kesejahteraan Sosial.

(-)

(-)