di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kotabaru Nomor 31 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah kabuapten Kotabaru Nomor 7 Tahun 2005 Tentang izin Gangguan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kotabaru 31/2017 · Perda Kabupaten Kotabaru No. 31 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Kotabaru Nomor 31 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 07 Tahun 2005 tentang Izin Gangguan. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Daerah tersebut dianggap tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan tuntutan kemudahan berusaha, serta menghambat iklim investasi di daerah. Selain itu, pencabutan ini juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah.