Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Utara Nomor 9 Tahun 2023

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Utara Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Panas Bumi

Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Sumatera Utara 9/2023 · Perda Provinsi Sumatera Utara No. 9 Tahun 2023 · Perda Provinsi Sumatera Utara Nomor 9 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:7 September 2023Tanggal Penetapan:4 September 2023
Perlindungan Lingkungan Hidup

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Panas Bumi
LokasiPemerintah Provinsi Sumatera Utara
Tanggal Berlaku07 September 2023
Tanggal Penetapan04 September 2023
Tempat PenetapanMedan

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Panas Bumi (Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2013 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 3) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Panas Bumi (Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2017 Nomor 5).

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Panas Bumi beserta perubahannya. Pencabutan ini dilakukan untuk menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013, maka peraturan tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.

(-)

(-)