Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2019

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perda No 14 Tahun 2016 ttg Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kulon Progo 3/2019 · Perda Kabupaten Kulon Progo No. 3 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2019

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:8 Agustus 2019Tanggal Penetapan:8 Agustus 2019
Struktur Organisasi PemerintahOtonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan atas Perda No 14 Tahun 2016 ttg Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
LokasiPemerintah Kabupaten Kulon Progo
Tanggal Berlaku08 Agustus 2019
Tanggal Penetapan08 Agustus 2019
Tempat PenetapanWates

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2016 Nomor 14)

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Perubahan tersebut meliputi perubahan pada Pasal 2 mengenai susunan Perangkat Daerah, Pasal 3 mengenai Kapanewon sebagai Perangkat Daerah, Pasal 4 mengenai Kelurahan Wates sebagai perangkat Kapanewon, Pasal 5 mengenai asas dalam menetapkan besaran dan susunan Perangkat Daerah, dan penghapusan huruf e pada Pasal 11. Latar belakang perubahan ini adalah untuk mewujudkan visi dan misi Pemerintah Daerah, menyelenggarakan urusan keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, mencapai efektivitas dan efisiensi pelaksanaan urusan bidang perindustrian, serta menindaklanjuti amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait kelembagaan urusan pemerintahan bidang kesatuan bangsa dan politik. Tujuan dari perubahan ini adalah untuk melakukan penyesuaian nomenklatur kelembagaan di Kabupaten Kulon Progo.

(-)

(-)