Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 10 Tahun 2022

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengadaan Barang/Jasa Yang Bersifat Rahasia Di Lingkungan Kementerian Pertahanan Dan Tentara Nasional Indonesia

Juga dikenal sebagai: Permenhan 10/2022 · Permenhan No. 10 Tahun 2022 · Permenhan Nomor 10 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:8 Juni 2022Tanggal Penetapan:27 Mei 2022
Pengadaan Barang & Jasa Pemerintah

Informasi

TipePeraturan Menteri Pertahanan
TemaPengadaan Barang/Jasa Yang Bersifat Rahasia Di Lingkungan Kementerian Pertahanan Dan Tentara Nasional Indonesia
LokasiKementerian Pertahanan
Tanggal Berlaku08 Juni 2022
Tanggal Penetapan27 Mei 2022
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 10 Tahun 2022 ini mengatur tentang pengadaan barang/jasa yang bersifat rahasia di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk memastikan bahwa pengadaan barang/jasa rahasia dilakukan dengan efisiensi dan efektivitas yang tinggi, serta memprioritaskan aspek pertahanan negara. Peraturan ini menetapkan bahwa pengadaan barang/jasa rahasia harus melalui tahapan perencanaan, persiapan, pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak, dan serah terima hasil pekerjaan. Pengadaan ini mencakup fasilitas militer, pendidikan, penelitian, dan barang/jasa lain yang ditetapkan bersifat rahasia. Penetapan barang/jasa rahasia dilakukan oleh PA/KPA dengan rekomendasi dari instansi terkait. Proses pengadaan dilakukan dengan metode penunjukan langsung sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(-)

(-)