Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 103 Tahun 2016

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 103 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan pada Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Halu Oleo Kendari

Juga dikenal sebagai: Permenhub 103/2016 · Permenhub No. 103 Tahun 2016 · Permenhub Nomor 103 Tahun 2016

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:6 September 2016Tanggal Penetapan:5 September 2016
Perizinan & Pelayanan Publik

Informasi

TipePeraturan Menteri Perhubungan
TemaStandar Pelayanan pada Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Halu Oleo Kendari
LokasiKementerian Perhubungan
Tanggal Berlaku06 September 2016
Tanggal Penetapan05 September 2016
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri ini bertujuan untuk menetapkan standar pelayanan di Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Halu Oleo Kendari. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan di bidang jasa kebandarudaraan dan jasa terkait bandar udara, serta kegiatan keamanan, keselamatan, dan ketertiban penerbangan. Standar pelayanan ini mencakup berbagai aspek seperti proses keberangkatan dan kedatangan penumpang, pelayanan jasa pendaratan, penempatan dan penyimpanan pesawat udara, serta penggunaan fasilitas bandar udara. Kebijakan ini juga menetapkan kewajiban untuk menerapkan standar pelayanan secara penuh pada tahun 2017 dan melakukan evaluasi serta perbaikan secara berkelanjutan.

1. Standar Pelayanan Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Halu Oleo Kendari wajib diterapkan secara penuh pada tahun 2017.

Penyelenggara yang tidak sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan dan menimbulkan kerugian bagi pengguna dapat dikenakan tuntutan ganti rugi dan sanksi administrasi.