Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kediri Nomor 2 Tahun 2019

Peraturan Daerah (Perda) Kota Kediri Nomor 2 Tahun 2019 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA KEDIRI NOMOR 17 TAHUN 2007 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Kediri 2/2019 · Perda Kota Kediri No. 2 Tahun 2019 · Perda Kota Kediri Nomor 2 Tahun 2019

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:12 Juli 2019Tanggal Penetapan:12 Juli 2019
Aset Milik Negara & Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA KEDIRI NOMOR 17 TAHUN 2007 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
LokasiPemerintah Kota Kediri
Tanggal Berlaku12 Juli 2019
Tanggal Penetapan12 Juli 2019
Tempat PenetapanKediri

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2007 Nomor 17, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 17).

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Daerah tersebut sudah tidak sesuai dengan perkembangan ketentuan pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 17 Tahun 2007, maka pengelolaan barang milik daerah di Kota Kediri harus diselaraskan dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang baru dan lebih tinggi tersebut.

(-)

(-)