di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 32 Tahun 2017 tentang Tambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Meulaboh
Juga dikenal sebagai: QANUN Kabupaten Aceh Barat 32/2017 · QANUN Kabupaten Aceh Barat No. 32 Tahun 2017 · QANUN Kabupaten Aceh Barat Nomor 32 Tahun 2017
Qanun ini mengatur tentang tambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Meulaboh. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk mendukung kelancaran operasional PDAM Tirta Meulaboh, mendorong pertumbuhan perekonomian kabupaten, dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tujuan dari penambahan modal ini adalah untuk pengembangan dan peningkatan sarana dan prasarana air minum serta kelancaran operasional PDAM Tirta Meulaboh.
Ketentuan substansial dalam Qanun ini meliputi: