Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 69 Tahun 2023

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 69 Tahun 2023 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara pada Wilayah Perencanaan Yetetkun di Provinsi Papua Selatan

Juga dikenal sebagai: PERPRES 69/2023 · PERPRES No. 69 Tahun 2023 · PERPRES Nomor 69 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:16 Oktober 2023Tanggal Penetapan:16 Oktober 2023
Wilayah Kedaulatan NegaraPertanahan & Penataan RuangPertahanan & Keamanan Negara

Informasi

TipePeraturan Presiden (Perpres)
TemaRencana Detail Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara pada Wilayah Perencanaan Yetetkun di Provinsi Papua Selatan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku16 Oktober 2023
Tanggal Penetapan16 Oktober 2023
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk menetapkan Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara di Wilayah Perencanaan Yetetkun, Provinsi Papua Selatan. Tujuan utama adalah untuk mendukung pertahanan dan keamanan negara, serta mengembangkan kawasan ekonomi mandiri dan berdaya saing. Peraturan ini mengatur pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, serta menetapkan struktur dan pola ruang yang mencakup zona lindung dan budi daya. Subjek hukum diwajibkan untuk mematuhi ketentuan pemanfaatan ruang, termasuk perizinan dan pelaporan. Peraturan ini juga mengatur pembentukan forum penataan ruang untuk mendukung pelaksanaan kebijakan.

1. Peraturan Daerah tentang RTR wilayah provinsi dan kabupaten yang bertentangan dengan Peraturan Presiden ini harus disesuaikan pada saat revisi. 2. Izin Pemanfaatan Ruang atau KKPR yang telah dikeluarkan dan sesuai dengan ketentuan tetap berlaku. 3. Izin yang tidak sesuai harus disesuaikan atau dapat dibatalkan dengan penggantian kerugian sesuai ketentuan.

1. Pengenaan sanksi administratif bagi pelanggaran, termasuk peringatan tertulis, denda, penghentian kegiatan, dan pencabutan izin.