Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 19 Tahun 2004

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 19 Tahun 2004 tentang Rencana Pembangunan Tahunan Daerah (REPETADA) Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2005

Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta 19/2004 · Perda Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 19 Tahun 2004 · Perda Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 19 Tahun 2004

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:23 November 2004Tanggal Penetapan:10 November 2004
Perencanaan Pembangunan Nasional

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaRencana Pembangunan Tahunan Daerah (REPETADA) Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2005
LokasiPemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Tanggal Berlaku23 November 2004
Tanggal Penetapan10 November 2004
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Daerah ini menetapkan Rencana Pembangunan Tahunan Daerah (Repetada) Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2005 sebagai landasan dan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pembangunan, pelayanan, dan pemberdayaan masyarakat pada tahun 2005. Repetada 2005 mencakup visi dan misi pembangunan daerah, proses penyusunan Repetada, tantangan dan masalah serta prospek APBD 2005, kebijakan umum APBD 2005, prioritas APBD 2005, dan plafon APBD 2005. Pelaksanaan Repetada 2005 akan dituangkan lebih lanjut dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2005.

(-)

(-)