Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 96 Tahun 2012

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pengesahan Agreement On The Establishment Of The ASEAN Coordinating Centre For Humanitarian Assistance On Disaster Management (Persetujuan Mengenai Pembentukan Pusat Koordinasi ASEAN untuk Bantuan Kemanusiaan bagi Penanggulangan Bencana)

Juga dikenal sebagai: PERPRES 96/2012 · PERPRES No. 96 Tahun 2012 · PERPRES Nomor 96 Tahun 2012

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:19 November 2012Tanggal Penetapan:14 November 2012
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipePeraturan Presiden (Perpres)
TemaPengesahan Agreement On The Establishment Of The ASEAN Coordinating Centre For Humanitarian Assistance On Disaster Management (Persetujuan Mengenai Pembentukan Pusat Koordinasi ASEAN untuk Bantuan Kemanusiaan bagi Penanggulangan Bencana)
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku19 November 2012
Tanggal Penetapan14 November 2012
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Presiden ini mengesahkan Agreement on the Establishment of the ASEAN Coordinating Centre for Humanitarian Assistance on Disaster Management, yang ditandatangani pada 17 November 2011 di Bali, Indonesia. Persetujuan ini merupakan bagian dari komitmen ASEAN dalam penanggulangan bencana dan penanganan darurat. Peraturan ini menegaskan bahwa jika terdapat perbedaan penafsiran antara naskah terjemahan dalam Bahasa Indonesia dan naskah asli dalam Bahasa Inggris, maka yang berlaku adalah naskah asli dalam Bahasa Inggris.

(-)

(-)