Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 53/Permentan/OT.140/9/2010 Tahun 2010

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 53/Permentan/OT.140/9/2010 Tahun 2010 tentang Pedoman Pembibitan Kelinci Yang Baik (Good Breeding Practice)

Juga dikenal sebagai: Permentan 53/Permentan/OT.140/9/2010 · Permentan No. 53/Permentan/OT.140/9/2010

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:20 September 2010Tanggal Penetapan:17 September 2010
Ketahanan Pangan & Pertanian

Informasi

TipePeraturan Menteri Pertanian
TemaPedoman Pembibitan Kelinci Yang Baik (Good Breeding Practice)
LokasiKementerian Pertanian
Tanggal Berlaku20 September 2010
Tanggal Penetapan17 September 2010
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Pertanian ini menetapkan Pedoman Pembibitan Kelinci yang Baik (Good Breeding Practice) sebagai acuan bagi pembibit kelinci untuk menghasilkan bibit yang bermutu. Pedoman ini juga menjadi acuan bagi dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan dalam melaksanakan pembinaan, bimbingan, dan pengawasan pengembangan usaha pembibitan kelinci. Latar belakang dari peraturan ini adalah perlunya melindungi peternak kelinci dari bibit yang tidak memenuhi persyaratan teknis minimal. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memberikan pedoman dalam pembinaan, bimbingan, dan pengawasan terhadap pembibitan kelinci yang baik, mengingat kewenangan ini berada di tingkat kabupaten/kota.

(-)

(-)