Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 28 Tahun 1976

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 1976 tentang Mengesahkan Air Transport Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and Government of The Czechoslovak Socialist Republic

Juga dikenal sebagai: Keppres 28/1976 · Keppres No. 28 Tahun 1976 · Keppres Nomor 28 Tahun 1976

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:23 Juni 1976Tanggal Penetapan:23 Juni 1976
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaMengesahkan Air Transport Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and Government of The Czechoslovak Socialist Republic
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku23 Juni 1976
Tanggal Penetapan23 Juni 1976
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 1976 ini bertujuan untuk mengesahkan Perjanjian Transportasi Udara antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Sosialis Cekoslowakia yang telah ditandatangani pada tanggal 10 Mei 1972 di Praha. Pengesahan ini dilakukan setelah mempertimbangkan surat dari Menteri Luar Negeri dan tidak adanya keberatan dari Pemerintah Republik Indonesia. Keputusan ini menetapkan bahwa perjanjian tersebut resmi disahkan dan berlaku sejak tanggal penetapannya, serta akan diumumkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

(-)

(-)