di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pembentukan Negeri Administratif Karlomin di Negeri Tamher Warat Kecamatan Wakate
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Seram Bagian Timur 15/2011 · Perda Kabupaten Seram Bagian Timur No. 15 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 15 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini membentuk Negeri Administratif Karlomin di Negeri Tamher Warat Kecamatan Wakate, Kabupaten Seram Bagian Timur. Pembentukan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa dusun-dusun dalam negeri telah memenuhi syarat untuk dimekarkan menjadi negeri administratif.
Latar Belakang dan Tujuan: Pembentukan Negeri Administratif Karlomin bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan efektivitas pemerintahan di wilayah tersebut, dengan mempertimbangkan bahwa wilayah tersebut telah memenuhi syarat untuk dimekarkan.
Ketentuan Substansial: